Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Struktur perangkat dan lembaga kemasyarakatan yang menggerakkan pembangunan Desa Bogoharjo.
Arah pembangunan
Visi & Misi
Visi
“TERCIPTANYA MASYARAKAT BOGOHARJO SELAMAT DUNIA DAN AKHERAT ”
Misi
- Menjamin terselenggaranya Peribadatan sesuai dengan Ajaran Agama yang diyakini/dianut oleh Masyarakat Bogoharjo.
- Menumbuh kembangkan empati Kemanusiaan dan kegotong royongan antar warga masyarakat Bogoharjo.
- Menjaga persatuan dan kesatuan warga Masyarakat Bogoharjo dengan tetap menjunjung tinggi keberagaman.
- Mengusahakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dalam kehidupan Masyarakat Bogoharjo
- Menggali seluruh potensi Sumber Daya manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Masyarakat Bogoharjo dengan tetap mengembangkan kebersamaan dan kegotong royongan.
Aparatur
Perangkat Desa
Jajaran pemerintah Desa Bogoharjo yang melayani warga.

Wiji Slamet Priyadi
Kepala Desa

APIN ANDRIANTO
Sekretaris Desa

SUNARDI
Kaur Keuangan

EKA SUSI SUSANTI
Kaur Tata Usaha dan Umum

RESTU VITRI ASTUTI
Kaur Perencanaan

EDI KUSWORO
Kasi Pelayanan

IMAM DOYO
Kasi Kesejahteraan

TRI MARGIYANI
Kasi Pemerintahan

MUNJID ASYHAR
Kepala Dusun

SUKATWAN
Kepala Dusun

KABUL
Kepala Dusun

FAJAR PRASETIYO
Kepala Dusun

SUGENG WIBOWO
Kepala Dusun
Kelembagaan
Lembaga Kemasyarakatan
Organisasi dan lembaga yang menjadi mitra pemerintah desa dalam pembangunan.

Badan Permusyawaratan Desa
BPDKetua: WIJI MARTONO
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertugas menggali, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja Kepala Desa. Berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD bertindak sebagai mitra sejajar Pemerintah Desa. 1. Fungsi dan Tugas Utama BPD • Fungsi Utama: Meliputi fungsi legislasi (membahas Perdes), menampung aspirasi, dan mengawasi kinerja Kepala Desa. • Rincian Tugas: Mengelola aspirasi masyarakat, menyelenggarakan Musyawarah Desa, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, serta membentuk panitia Pilkades.

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
PKKKetua: Siti Ngaripatun
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki tugas pokok untuk membina, menggerakkan, dan memberdayakan masyarakat, khususnya keluarga, agar mampu mewujudkan kesejahteraan jasmani dan rohani. Berdasarkan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, Tim Penggerak PKK (TP PKK) bertindak sebagai mitra kerja pemerintah dan lembaga kemasyarakatan lainnya. PKK membagi tugas operasionalnya ke dalam 4 Kelompok Kerja (Pokja) yang mengendalikan 10 Program Pokok PKK. 1. Tugas Utama TP PKK • Perencana & Pelaksana: Merencanakan, melaksanakan, dan membina pelaksanaan program-program kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat. • Fasilitator & Penggerak: Menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga, agar ikut serta dalam pembangunan pemerintahan. • Supervisi & Evaluasi: Mengadakan pembinaan, supervisi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja secara berjenjang (dari tingkat pusat hingga dasawisma). 2. Pembagian Tugas Berdasarkan Pokja (Kelompok Kerja) Untuk menjalankan tugasnya, pengurus PKK dibagi menjadi 4 Pokja yang mengelola 10 Program Pokok: Kelompok Kerja Program Pokok yang Dikelola Fokus Kegiatan Utama Pokja I 1. Penghayatan & Pengamalan Pancasila 2. Gotong Royong Pembinaan karakter keluarga, pola asuh anak, dan kerukunan gotong royong. Pokja II 3. Pendidikan & Keterampilan 4. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi Peningkatan kualitas SDM, pelatihan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), dan literasi. Pokja III 5. Pangan 6. Sandang 7. Perumahan & Tata Laksana Rumah Tangga Pemanfaatan lahan pekarangan (Aku Hatinya PKK), ketahanan pangan keluarga, dan rumah sehat. Pokja IV 8. Kesehatan 9. Kelestarian Lingkungan Hidup 10. Perencanaan Sehat Posyandu, penurunan angka stunting, kelestarian lingkungan, dan perencanaan keuangan/KB keluarga.
Profil Lengkap Desa
Sejarah, data umum, demografi, batas wilayah, dan potensi Desa Bogoharjo.