Ini bukan kanal darurat. Untuk kejadian yang mengancam jiwa atau sedang berlangsung, segera hubungi 110 (Polri), 113 (kebakaran), atau 118 (ambulans), atau datangi Polsek terdekat. Laporan di halaman ini ditinjau perangkat Desa pada jam kerja.
Keamanan & ketertiban
Lapor Kamtibmas
Laporkan peristiwa pidana maupun non-pidana di wilayah Desa Tanjungpuro kepada perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas. Anda akan menerima kode lacak untuk memantau perkembangannya — tanpa perlu membuat akun.
Alur laporan Anda
Laporan Anda masuk ke perangkat Desa terlebih dahulu. Bila dinilai perlu, laporan diteruskan ke Polsek/Polres wilayah beserta identitas Anda. Anda akan menerima kode lacak untuk memantau perkembangannya.